Satria Utama, SE
NIP. 19730413 200604 1 011
Alamat Kantor :
Jalan Lintas Bima - Sape Kota Bima, Kode Pos. 84151
Visi
Kelurahan Yang Maju Di Bidang Pertanian
Misi
Mewujudkan Kelurahan Dodu yang berwawasan lingkungan, berlandaskan kesadaran dan partisipasi seluruh warga masyarakat
Meningkatkan kinerja Pemerintah Kelurahan Dodu secara efektif, efisien, transparan dan akuntabel yang mengarah pada profesionalisme
Mengembangkan sosial budaya dan perekonomian untuk membentuk SDM yang handal dan religius
Membangun dan mengembangkan program pendukung di bidang peternakan (HMT, bibit sapi unggul, vaksinasi dll)
Meningkatkan upaya mendaptka air bersih untuk kebutuhan manusia, pertanian dan peternakan.
Sasaran pelayanan adalah meningkatnya partisipasi aktif masyarakat dalam kegiatan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan serta penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum.
Efektif, Efisien, Transparan, Akuntabel
Pada awalnya Dodu merupakan salah satu Desa dalam wilayah Kecamatan Rasanae Timur. Dodu berubah status pada setelah Kota Bima menjadi salah satu Pemerintahan Daerah pada Provinsi Nusa Tenggara Barat. Perubahan status dari Desa menjadi Kelurahan berdasarkan Peraturan Daerah Kota Bima Nomor 2 Tahun 2003 tentang Perubahan Status Desa Menjadi Kelurahan
Sejak 2008 Kelurahan merupakan Perangkat Daerah dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kota Bima Nomor 5 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Susunan, Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi Kecamatan dan Kelurahan. Seiring berjalannya waktu peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang Perangkat Daerah berubah, Kelurahan bukan lagi sebagai perangkat daerah tetapi sebagai Perangkat Kecamatan berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Bima yang ditindaklanjuti dengan Peraturan Walikota Nomor 62 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Kecamatan dan Peraturan Walikota Bima Nomor 65 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Kelurahan.Kelurahan dipimpin oleh Lurah yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Camat. Lurah mempunyai tugas membantu Camat dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan, perekonomian dan pembangunan dalam wilayah kelurahan.
Jumlah pegawai berdasarkan pendidikan dapat dilihat pada tabel berikut :
No | Jenis Pendidikan | Laki-Laki | Perempuan | Ket |
1. | Sarjana | 3 | - | |
2. | D.III | 1 | - | |
3. | SLTA | 1 | 2 | |
Jumlah | 5 | 2 |
A. GEOGRAFI
Jumlah : 793 Ha
B. PEMERINTAHAN
C. PENDUDUK dan KETENAGAKERJAAN.
D. SOSIAL
E. PERTANIAN
F. Transportasi dan Komunikasi.
G. KEUANGAN