Tugas Pokok Dan Fungsi

Camat

(1).

Camat mempunyai tugas membantu walikota dalam menyelenggarakan, mengkoordinasikan, membina dan melaksanakan urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah dalam rangka peningkatan koordinasi penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, dan pemberdayaan masyarakat kelurahan.

(2).

Untuk menyelenggarakan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Camat mempunyai fungsi :

 

a.

pelaksanaanpelaksanaan kewenangan pemerintahan yang dilimpahkan Walikota untuk menangani sebagian urusan Otonomi Daerah;

 

b.

pengoordinasian kegiatan pemberdayaan masyarakat;

 

c.

pengoordinasian penerapan dan penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Walikota;

 

d.

pengoordinasian pemeliharaan sarana dan prasarana pelayanan umum;

 

e.

pengoordinasian penyelenggaraan kegiatan pemerintahan yang dilakukan oleh Perangkat Daerah di Kecamatan;

 

f.

penyelenggaraan kegiatan Kelurahan;

 

g.

pelaksanaan pelayanan masyarakat yang menjadi ruang lingkup tugasnya; dan

 

h.

pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh walikota terkait dengan tugas dan fungsinya.

 

Sekretariat

(1).

Sekretariat mempunyai tugas memberikan pelayanan administrasi dan teknis yang meliputi perencanaan, keuangan, urusan tata usaha, perlengkapan rumah tangga dan urusan ASN kepada semua unsur di lingkungan Kecamatan.

(2).

Untuk menyelenggarakan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (1), sekretariat mempunyai fungsi :

 

a.

pengoordinasian penyusunan rencana dan program, penyusunan laporan dan evaluasi;

 

b.

pengelolaan urusan kepegawaian, penyusunan organisasi dan tatalaksana, tata usaha dan rumah tangga di lingkungan Kecamatan;

 

c.

penyelenggaraan pelayanan kehumasan;

 

d.

pengelolaan urusan keuangan dan barang inventaris milik /kekayaan daerah dan negara di lingkungan Kecamatan; dan

 

e.

pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh pimpinan terkait dengan tugas dan fungsinya.

(3).

Website Kecamatan Rasanae Timur

-
Jl. Lintas Bima-Sape Kelurahan Kodo Kecamatan RasanaE Timur Kota Bima, Kode Pos. 84115 Telp. 082341430431 Email : camat.rastim@gmail.com

© 2022. Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Bima.