Nasrul Jadid
NIP. 19750212 200604 1 015
Alamat Kantor :
Jalan Lintas Bima Sape
Kelurahan Kodo merupakan pemekaran dari Kelurahan Lampe yang merupakan salah satu Kelurahan di wilayah Kecamatan Rasanae Timur berdasarkan Peraturan Daerah Kota Bima Nomor 18 Tahun 2006 tentang Pembentukan Kelurahan Kodo pada tanggal 11 September 2006. Selain sebagai wilayah Kelurahan juga dikenal sebagai Perangkat Daerah. Sejak 2008 Kelurahan merupakan Perangkat Daerah dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kota Bima Nomor 5 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Susunan, Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi Kecamatan dan Kelurahan. Seiring berjalannya waktu peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang Perangkat Daerah berubah, Kelurahan bukan lagi sebagai perangkat daerah tetapi sebagai Perangkat Kecamatan berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Bima yang ditindaklanjuti dengan Peraturan Walikota Nomor 62 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Kecamatan dan Peraturan Walikota Bima Nomor 65 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Kelurahan. Kelurahan dipimpin oleh Lurah yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Camat. Lurah mempunyai tugas membantu Camat dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan, perekonomian dan pembangunan dalam wilayah kelurahan.
Visi
Terwujudnya Kelurahan Kodo Sebagai Kelurahan Yang Maju Dan Mandiri
Misi
Sasaran pelayanan adalah meningkatnya partisipasi aktif masyarakat dalam kegiatan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan serta penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum.
Bekerja Lebih Baik
Jumlah pegawai berdasarkan pendidikan dapat dilihat pada tabel berikut :
No | Jenis Pendidikan | Laki-Laki | Perempuan | Ket |
1. | Sarjana | 2 | - | |
2. | SLTA | 5 | 1 | |
Jumlah | 7 | 1 |
A. Geografi
B. PEMERINTAHAN
C. PENDUDUK dan KETENAGAKERJAAN.
D. SOSIAL
E. PERTANIAN
F. Transportasi dan Komunikasi.
G. KEUANGAN