DP3A Kota Bima Gelar Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak Tingkat Kecamatan Rasanae Timur Kota Bima Tahun 2023.
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bima melaksanakan Sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap anak tingkat Kecamatan Rasanae Timur Kota Bima tahun 2023, kegiatan ini sekaligus dirangkaikan dengan penyerahan simbolis bantuan peralatan kewirausahaan pemberdayaan perempuan oleh Walikota Bima.
Kegiatan yang dihelat di halaman Kantor Kecamatan Rasanae Timur, Senen 4 September 2023 ini turut dihadiri Walikota Bima, Camat Rasanae Timur, Kapolres Bima Kota, Dandim 16685, Asisten 1 Setda Kota Bima, Kepala Bappeda, Kepala Bakesbangpol, Lurah Se-kecamatan Rasanae Timur, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat.
Kepala DP3A Kota Bima Syahruddin, SH. menyampaikan dalam sambutannya, kegiatan ini merupakan bentuk pencegahan kekerasan terhadap anak.
“Beberapa masalah yang terjadi di Kota Bima khususnya kekerasan terhadap anak cukup memprihatinkan dari tahun ketahun kekerasan terhadap anak semakin meningkat sehingga per Agusutus Tahun 2023 ini lebih kurang ada 30 Kasus kekerasan terhadap anak di Kota Bima ini, oleh karena itu sosialisasi ini sangat penting bagi Bapak dan Ibu karena bagaimanapun ini merupakan perpanjangan tangan dari pemerintah kepada tokoh agama, tokoh masyarakat, kecamatan dan kelurahan dapat memberikan bimbingan dan arahan sehingga kekerasan terhadap anak di Kota Bima ini dapat kita meminimlisir terjadinya hal tersebut,” Ujarnya.
Syahruddin, SH menambahkan, bahwa perlu adanya kerjasama yang baik oleh Pemerintah Kelurahan dalam hal ini Ketua RT dan RW untuk dapat membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat.
Kami berharap kepada tokoh masyarakat, tokoh agama yang berada pada wilayah Kelurahan masing-masing agar dapat memberikan bimbingan dan arahan kepada masyarakat umumnya dan kepada anak-anak kita, karena anak-anak kita ini akan menjadi harapan kita, harapan keluarga, bangsa dan negara, kemudian kami juga berharap dibeberapa sub-sub dikelurahan juga dapat membantu program ini khususnya di Dinas DP3A, mudah-mudahan program ini akan terus berkelanjutan demi menjalankan amanah Undang-undang,” Harapnya.
Sementara itu, Walikota Bima H. Muhamad Lutfi, SE menyampaikan bahwa kekerasan terhadap anak merupkan masalah yang harus diselesaikan.
“Kekerasan terhadap anak dan pernikahan dini merupakan penyakit dimasyarakat, khususnya kekerasan pada anak ini pelakunya lebih dominan dilakukan oleh orang terdekat dan ini harus dilakukan edukasi dan sosialisasi. kemudian hukum yang berlaku masih belum memberikan rasa takut dan efek jera bagi pelaku kekerasan terhadaap anak. Kekerasan terhadap anak ini akan menjadi masalah dan trauma tersendiri bagi anak sampai kapanpun dan akan ada perubahan sikap prilaku yang menyimpan pada anak karena ada kebencian itu dan inilah yang perlu disosialisasikan oleh para alim ulama, tokoh masyarakat karena ini persoalan bangsa dan persoalan generasi”, Ujarnya.
Lebih lkanjut H. Muhamad lutfi menyampaikan harapannya bahwa kedepan kota bima tidak ada lagi terjadinya kasus kekerasan terhadap anak.
Harapan saya sebagai Kepala Daerah Ini bukan saja kerja pemerintah, ini merupakan kerja kita semua lapisan masyarakat, RT, RW semua bersatu mengedukasi tentang perlindungan anak dan harapan saya kepada penegak hukum untuk memberikan hukuman yang seberat-beratnya bagi pelaku kekerasan terhadap anak untuk memberikan efek jera bagi pelaku dan mudah-mudahan kedepan tidak ada lagi kasus kekerasan terhadap anak”, Harapnya.