Panitia Pemilihan Kecamatan Rasanae Timur Tetapkan DPSHP Pilkada Serentak 2024

Rastim– Panitia Pemilihan Kecamatan Rasanae Timur (PPK) gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Pemilihan Serentak 2024, Kegiatan rapat pleno ini dihelat di Sekretariat PPK Kecamatan Rasanae Timur, pada Senen (09/09/2024)

Kegiatan rapat pleno tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Camat Rasanae Timur, Kapolsek Rasanae Timur, Danposramil Rasanae Timur, Panwaslu Kecamatan Rasanae Timur, PPS Se-Kecamatan Rasanae Timur dan Lo penghubung peserta pasangan calon dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dan Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan Rasanae Timur, Ajwan menyampaikan ucapan terima kasih kepada PPS se-Kecamatan Rasanae Timur atas kerja kerasnya yang telah melaksanakan tahapan demi tahapan Pemilukada.

“Hasil rapat pleno ini selanjutnya akan dibawa pada tingkat Kota sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap perbaikan daftar pemilih,” ujarnya.

Ketua PPK Rasanae Timur menetapkan hasil Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) sesuai dengan Berita Acara Nomor: 17/PP.07.02.BA/5272/2024 dengan rincian : Jumlah TPS 30, Pemilih Laki-laki 6920, Pemilih Perempuan 7289 dengan Jumlah Total Pemilih 14209, dengan rincian jumlah pemilih baru 45, jumlah pemilih TMS 59 dan jumlah perbaikan data pemilih 89.

Acara dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara dan penyerahan Berita Acara kepada Panwaslu Kecamatan Rasanae Timur, Sekretaris Camat Rasanae Timur, Danposramil Rasanae Timur dan tamu undangan.

 

Berikut hasil lengkap Rapat Pleno DPSHP pilkada 2024  https://rasanaetimur.bimakota.go.id/upload/download/1726124923_cda1cbfdaf2634caace9.pdf