Musrenbang Tingkat Kecamatan, Camat Rasanae Timur Agendakan Minggu Ketiga Bulan April Tahun 2025

Rastim- Menindaklanjuti Surat Edaran Walikota Bima Nomor 83 Tahun 2025 tentang panduan pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2025 dalam rangka penyusunan RKPD Tahun 2026, Camat Rasanae Timur Bapak Imam Ardi Susanto, S.STP.,M.A.P. menjadwalkan Musrenbang tingkat Kecamatan Rasanae Timur.

Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) merupakan wadah untuk menyampaikan aspirasi masyarakat berupa potensi, permasalahan serta usulan program prioritas pembangunan.

"Musyawarah Perencanaan Pembangunan untuk tingkat Kelurahan pada tahun 2025 ini akan dilaksanakan secara serantak pada minggu ini." Ungkapnya

Lebih lanjut, Camat Rasanaae Timur menyampaikan jadwal Musrenbang tingkat Kecamatan yang akan digelar pada Minggu ketiga bulan April 2025.

"Untuk Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Rasanae Timur sendiri akan digelar pada minggu ketiga bulan April ini setelah Musrenbang tingkat Kelurahan dan mudah-mudahan semuanya dapat berjalan dengan lancar" Ungkapnya  

Hasil Musrenbang pada tingkat Kelurahan akan ditindaklanjuti pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) pada tingkat Kecamatan Rasanae Timur.