Musrenbang, Kelurahan Lelamase Jaring Aspirasi Warga

Rastim- Menindaklanjuti Surat Edaran Walikota Bima Nomor 83 Tahun 2025 tentang panduan pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2025 dalam rangka penyusunan RKPD Tahun 2026, Kelurahan Lelamase Kecamatan Rasanae Timur menggelar Musrenbang di aula kantor kelurahan Lelamase, Rabu 16 April 2025.
Agenda musrenbang ini dihadiri oleh Pejabat Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Bima Fazhurrahman, M.AP Camat Rasanae Timur Bapak Imam Ardi Susanto, S.STP.,M.A.P. Ketua RT/RW, Ketua LPM, Ketua Karang Taruna, tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Camat Rasanae Timur Imam Ardi Susanto, S.STP.,M.A.P. mengucapkan terimakasih kepada seluruh warga yang menyempatkan diri untuk hadir, dan berharap untuk menyampaikan aspirasi berdasarkan kebutuhan warga masyarakat kelurahan Lelamase.
“Terimakasih kepada masyarakat yang telah hadir dalam kegiatan ini, saya berharap kepada warga masyarakat kelurahan Lelamase agar dapat menyampaikan aspirasi usul saran yang berkulaitas untuk kemajuan lelamase.” Ujarnya.
Kemudian lebih lanjut Imam Ardi Susanto, S.STP.,M.A.P. mengajak warga masyarakat kelurahan Lelamase untuk tetap menjaga kebersihan lingkungan tempat tinggal dan penertiban hewan ternak.
“Kedepan selain pembangunan fisik juga pembangunan manusia yang maju dan bermartabat diantaranya mari kita menjaga kebersihan lingkungan dengan rutin bergotong royong membersihkan lingkungan dan tempat tinggal kita hal ini untuk mewujudkan Kota Bima BISA (Bersih, Indah, Sehat dan Asri) dan mari kita tertibkan hewan ternak liar.” Harapnya.
Sementara itu hal yang sama disampaikan oleh Lurah Lelamase Kar'an, S.Sos juga berharap kepada masyarakat untuk menyampaikan aspirasi berdasarakan skala prioritas sesuai dengan kebutuhan warga masyarakat kelurahan Lelamase.
“Sebelumnya ucapan terimakasih saya sampaikan kepada warga masyarakat kelurahan Lelamase yang hadir dalam acara musrenbang ini guna memberikan masukan dan saran dalam skala prioritas kebutuhan warga masyarakat kelurahan Lelamase dan semoga kegiatan ini bermanfaat untuk kita semua”. Ujarnya.
Hasil Musrenbang pada tingkat Kelurahan ini selanjutnya akan diproses dan diusulkan melalui Musrenbang pada tingkat Kecamatan.